MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang pengemudi ojek daring menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah juru parkir di kota Medan, aksi penganiayaan korban terekam kamera CCTV.
Korban dikeroyok sesaat setelah memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sekip Medan, saat itu korban diminta untuk mengubah arah penguncian sepeda motor.
korban yang saat kejadian sedang menunggu orderan makanan kemudian terlibat cekcok dengan pelaku yang berakhir dengan pengeroyokan terhadap korban. Akibatnya korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Pelaku yang kini telah ditangkap terancam dipenjara selama 7 tahun dijerat dengan pasal 351 junto pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama - sama. Polisi juga memburu pelaku lain. ( #)
#ojol #medan #sumaterautara #jukir #keroyok #ditangkp #keroyok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.