SORONG, KOMPAS.TV - Laut Raja Ampat merupakan salah satu daerah konservasi yang perlu dijaga, sehingga nantinya badan karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil laut, akan lebih memperketat pengawasan lalu lintas hasil tangkap di Raja Ampat.
Badan karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil laut bertugas mengendalikan sejumlah ikan yang dilarang dan dibatasi peredarannya, sehingga BKIPM akan bekerjasama dengan dirjen pengawasan kelautan dan perikanan untuk melakukan pengawasan lebih ketat.
Dalam rapat kerja nasional badan karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil laut, ada lima program prioritas berbasis ekonomi biru yang dibahas sesuai dengan instruksi kementerian kelautan dan perikanan.
Diantaranya kawasan konservasi dimana 35 persen daerah di Indonesia akan ditetapkan jadi kawasan konservasi laut, yang kedua kebijakan mendorong penangkapan ikan dilakukan secara terukur pada zona yang ditentukan, ketiga pembudidaya ikan, keempat pengembangan pulau kecil dan yang kelima penanganan sampah di laut yang berdampak terhadap perkembang biakan biota laut.
Dengan rapat kerja nasional ini dapat menghasilkan program yang mensejahterakan masyarakat demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.