JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD memuji majelis hakim PN Jakarta Selatan yang memvonis Richard Eliezer dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terkait perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dirinya bergembira dan bersyukur setelah mendengar vonis hakim untuk Eliezer.
Menurut Mahfud MD ia melihat hakim mempunyai keberanian dan objektif dalam memberikan vonis.
“Saya melihat hakim punya keberanian dan objektif, suara masyarakat didengarkan. Sehingga, saya melihat putusannya logis tentu menurut saya berkemanusiaan dan progresif,” ujar Mahfud MD.
Mahfud MD juga memuji bahwa hakim yang memvonis Eliezer adalah hakim-hakim yang bagus di antara hakim yang bagus.
“Putusan hakim ini hebat!” tutup Mahfud MD.
Apakah ini menjadi sinyal agar jaksa tak banding atas vonis hakim terhadap Eliezer?
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.