LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dalam tempo waktu 3 jam, polisi meringkus seorang pria pencuri sepeda motor di rumah kontrakannya di kawasan Pekon Sinar Semendo, Talang Padang, Tanggamus Lampung.
Saat ditangkap pelaku bernama Wawan sempat melawan dan megigit petugas hingga akhirnya berhasil digiring ke kantor polisi bersama barang bukti 1 unit sepeda motor curian.
Baca Juga: 1,9 Hektar Padi Siap Panen, Mentan Jamin Stok Beras Aman
Pelaku menyebut nekad mencuri motor serta sekarung biji kopi lantaran terbentur kebutuhan ekonomi keluarga.
"Baru kali ini saya mencuri untuk kebutuhan ekonomi keluarga. Saya kapok," ujar Wawan, pelaku.
"Pelaku mencuri karena dirumahnya tidak ada beras dan anaknya butuh ongkos untuk sekolah," ujar AKP Musakir, Kapolsek Pulau Panggung.
Atas perbuatannya pelaku dijerat 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
#kebutuhanekonomi #curanmor #tanggamus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.