JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat akan mendengarkan vonis hakim pada sidang esok hari.
Menyandang status “justice collaborator” atau penguak fakta, vonis terhadap Eliezer juga dinanti publik. Status “justice collaborator” Eliezer, sempat dipertanyakan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah. Febri Diansyah, menegaskan seorang JC harus mengakui perbuatannya dan jujur.
Menurutnya, JC juga tidak boleh hanya untuk menyelamatkan diri sendiri, tapi harus mengungkap keadilan bagi semua pihak.
Sementara LPSK menilai, peran dan kontribusi dari Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Yosua begitu besar.
Keterangan Eliezer kepada LPSK hingga dalam persidangan, juga dinilai konsisten untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.