BANDUNG. KOMPAS. TV - Untuk memastikan kasus perusakan bangunana, hakim pengadilan negeri kota bandung melakukan peninjauan tempat objek bangunan yang dirusak, di jalan surya sumantri kota bandung hal ini dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan.
Bertempat jalan surya sumatri hakim pengadilan negerikota bandung, berestar jaksa penuntut umumjpu berserta kusa hukum terdakwa dan dinas ciptabintar, meninjau langsung objek bangunan yang tengah jadi perkara.
Dalam perkara iniobjek perusakan yang dimaksud yakni dua tiang penyangga untuk menahan bangunan yang dijadikan restoran cepat saji oleh terdakwa.
Ketua majelis hakimdalyusra mengaku sengaja datang untuk melihat langsung objek yang tengah jadi perkaradalam rangka pemeriksaan fakta tempat perkara pidana perusakan.
Sementara jaksa penuntut umum andi arif menjelaskan hasil peninjauan ini nantinya bakal menjadi bahan untuk persidangan selanjutnya. Selain itu distaru kabid penindakan juga turut meninjau objek bangunan yang tengah jadi perkara.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.