PALU, KOMPAS.TV - Puluhan masyarakat Kelurahan Poboya, Kota Palu, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan ATR,BPN Kota Palu. Aksi itu mereka lakukan buntut dari penolakan sertifikat kepemilikan lahan diatas tanah adat di kelurahan setempat.
Masyarakat Kelurahan Poboya Kota Palu, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan ATR/BPN Kota Palu. Mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan tanah Poboya milik pribumi.
Aksi ini buntut dari terbitnya sertifikat hak milik lahan di atas tanah adat di Kelurahan Poboya yang diklaim oleh sejumlah warga yang bukan warga Kelurahan Poboya.
Menurut masa aksi, warga Kelurahan Poboya hingga lembaga adat tidak pernah menjual lahan kelurahan tersebut. Sehingga mereka mempertanyakan sertifikat hak milik itu kepada kantor Pertanahan Palu.
Setelah hampir beberapa menit berorasi, pihak kantor Badan Pertanahan, menemui masa aksi. Dalam diskusi itu, pihak Badan Pertanahan menyampaikan akan mengkaji status sertifikat hak milik tersebut, dan menyarakan kepada masyarakat untuk menggugat melalui PTUN sehingga ada kepastian hukum.
Aksi yang digelar oleh masyarakat Kelurahan Poboya ini berlangsung damai dan dikawal oleh pihak aparat setempat.
#PenolakanPenerbitanSHM #WargaPoboya #BadanPertanahanKotaPalu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.