JAKARTA, KOMPAS.TV – Menko Polhukam Mahfud MD berharap vonis Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam kasus pembunuhan berencana Yosua yang digelar 15 Februari mendatang bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni di bawah 12 tahun penjara.
“Saya berharap dia turun dari 12 (tahun)”ujar Mahfud saat ditemui pada Senin (13/2/2023)
Mahfud mengatakan bahwa Eliezer memiliki peran penting untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua.
Skenario Ferdy Sambo yang menyebut tembak-menembak terbukti palsu berkat pengakuan dari Richard Eliezer.
“Skenario itu dipertahankan sampai sebulan dari 8 Juli sampai 8 Agustus, apa tujuannya? Eliezer muncul di persidangan mengaku sebagai pembunuh karena dijanjikan akan di SP3. Gampang SP3-nya, ‘saya membunuh karena saya ditembak duluin,”ujar Mahfud.
“Tapi Eliezer dengan berani pada tanggal 8 berani membuka bahwa ini skenarionya Sambo, bahwa ini pembunuhan, bukan tembak menembak,”lanjutnya.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.