Kompas TV regional berita daerah

Divonis 20 Tahun Penjara, Putri Jalan Tertunduk saat Keluar Ruang Sidang

Kompas.tv - 14 Februari 2023, 11:16 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jauh lebih tinggi dari tuntutan jaksa, hakim memvonis putri candrawathi dengan hukuman 20 tahun penjara.

Usai pembacaaan vonis, terlihat Putri Candrawathi dengan penjagaan ketat dari pihak kepolisian berjalan dengan kepala tertunduk keluar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dengan memakai buju putih, Putri menaiki mobil tahanan.

Sebelumnya, Ferdy Sambo juga telah menjalani vonis. Sambo dihukum mati oleh hakim karena dinilai menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x