JAMBI, KOMPAS.TV - Pembacaan vonis Ferdy Sambo cs yang akan berlangsung selama tiga hari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, keluarga Brigadir Yosua bersama pendeta melakukan ziarah ke makam Brigadir Yosua Hutabarat, serta memanjatkan doa kepada sang pencipta agar Ferdy Sambo cs di vonis dengan hukuman maksimal yaitu pasal 340 hukukam mati. Di makam Brigadir Yosua Roslin Simanjuntak Bibi Brigadir Yosua tidak tahan menahan tangis mengenang korban semasa hidup yang begitu baik dan perhatian kepada keluarga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.