MAKASSAR, KOMPAS.TV - Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan, mengeluarkan Maklumat soal Aliran Bab Kesucian, di Gowa, yang dianggap menyimpang dan sesat.
Dari pengumpulan data dan informasi yang dilakukan tim bentukan MUI Sulsel, ditemukan pemahaman dan pengamalan jamaah yang menyimpang. salah satunya disebutkan pengikut Aliran Bab Kesucian dilarang mengkomsumsi makanan dari hewan seperti susu, daging, dan ikan. Jamaah juga diwajibkan membayar zakat diri pada guru dengan jumlah tertentu dengan tujuan menghindari azab kubur.
Sekretaris Umum MUI Sulsel, Muammar Bakry, mengatakan maklumat dikeluarkan setelah melalui proses panjang. MUI Sulsel juga hanya mengeluarkan Maklumat, sementara fatwa di serahkan ke MUI pusat untuk memutuskan.
#MUI
#AliranSesat
#Menyimpang
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.