PONTIANAK, KOMPAS.TV - ME (39) yang dilaporkan hilang setelah bekerja di Malaysia pada 2015 silam, akhirnya pulang kampung. Pekerja migran asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut pergi ke Negeri Jiran melalui calo yang mengiming-imingi pekerjaan dengan upah tinggi.
Orang tua korban, Riduan, menjelaskan anaknya tersebut pergi ke Malaysia tanpa dokumen lengkap. Tak disangka, ia bekerja sebagai asisten rumah tangga preman yang disegani di wilayah tersebut.
"Di Malaysia, anak saya bekerja sebagai asisten rumah tangga di rumah seorang samseng (preman) yang ditakuti," jelas Riduan, Minggu (12/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Keluarga tak curiga saat ME pergi ke Malaysia. Namun, keluarga mulai mengkhawatirkan nasib anaknya usai calo datang ke rumah dengan membawa ponsel korban.
Baca Juga: KJRI Jeddah Kirim Nota Protes ke Arab Saudi Buntut WNI Divonis Penjara atas Tuduhan Pelecehan
"Belakangan baru tahu, ternyata anak saya tidak dibolehkan keluar rumah saat kerja. Bahkan kerap diperlakukan kasar dan mengalami trauma," ungkap.
Riduan akhirnya melaporkan nasib anaknya ini ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia pada 18 Oktober 2022 silam.
Humas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalbar Andi Kusuma Irfandi menjelaskan pemulangan korban mulai diproses usai Riduan membuat laporan.
Laporan tersebut ternyata diteruskan ke Kepolisian Malaysia terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban akhirnya berhasil ditemukan.
Baca Juga: Penyalur Pekerja Migran Ilegal Ditangkap, 6 Calon Pekerja Diamankan
"Tak lama, korban ditemukan dan kemudian jadi saksi di pengadilan dalam kasus TPPO," jelas Andi.
Pihak Malaysia mengizinkan korban kembali ke Indonesia usai ME menjalani serangkaian persidangan terkait tindak pidana perdagangan orang.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.