JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat, telah menyampaikan pembelaan terakhirnya.
Mereka kompak bilang, seharusnya Ferdy Sambo-lah yang patut bertanggung jawab, sebagai pemberi perintah.
Anak Buah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah menyampaikan pembelaan terkahir dalam sidang perintangan penyidikan pembunuhan Yosua Hutabarat.
Mereka adalah Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin dan Irfan Widyanto.
Dalam pembelaan mereka kompak bilang hanya melaksanakan seluruh perintah atasan, yakni Ferdy Sambo. Yang kala itu menutupi fakta kematian Yosua dengan skenario pelecehan seksual terhadap Istri Sambo, Putri Candrawathi. Sehingga seharusnya Ferdy Sambo-lah yang patut bertanggung, sebagai pemberi perintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.