JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pedagang berjualan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin saat digelarnya Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) mulai besok, Minggu (12/2/2023).
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD di sepanjang Jl Sudirman-Thamrin," kata Pemprov DKI Jakarta lewat akun Instagram @dkijakarta, Jumat, 10 Februari.
Pedagang dilarang berjualan di zona merah dan kuning. Sedangkan di zona hijau, pedagang diperbolehkan berjualan.
Zona merah berada di sepanjang Jalam Sudirman hingga MH Thamrin. Zona Kuning berada di sepanjang trotoar Sudirman-Thamrin.
Sementara itu, pedagang tetap bisa berjualan di ruas-ruas jalan selain Jalan Sudirman dan Thamrin.
Baca Juga: Mulai 12 Februari 2023, Pedagang Dilarang Berjualan di Jalan Sudirman-Thamrin saat Car Free Day
Larangan berdagang pada zona merah area CFD Sudirman-Thamrin bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berolahraga pada HBKB.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bersepeda di CFD Jakarta Minggu Pagi, Warga Terkejut Bisa Berfoto dan Dapat Kaus
Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin yang dipimpin oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.