Kompas TV regional berita daerah

[FULL] Dalam Dupliknya, Chuck Putranto Minta Dibebaskan!

Kompas.tv - 9 Februari 2023, 11:52 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penasihat hukum terdakwa Chuck Putranto sampaikan duplik dalam kasus pembunuhan berencana Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2)

Dalam dupliknya, Penasihat meminta hakim untuk membebaskan kliennya dari segala tuntutan jaksa.

Penasihat juga meminta merehabilitasi nama baik harkat dan martabat terdakwa dengan mangacu pada ketentuan peraturan pemerintah nomor 92 tahun 2015.

Sebelumnya, Jaksa menuntut Chuck Putranto dengan hukuman 2 tahun penjara dengan denda Rp 10 juta Subsider 3 bulan penjara.

Video Editor: Febi Ramdani

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x