Kompas TV regional berita daerah

PHM Tak Teliti Saat Pembebasan Lahan Petambak Sepatin

Kompas.tv - 8 Februari 2023, 21:34 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Lokasi ini sebelumnya adalah hamparan tambak udang milik warga Sepatin Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara. Lantaran ada peluasan pengeboran minyak/ lahan tersebut kini menjadi kawan hutang produktif milik kementerian kehutanan. Untuk itu Pertama Hulu Mahakam dan tim terpadu menentukan harga kompensasi tambak milik warga dengan harga 8.500 per meter.

Namun salah satu warga menolak pembayaran tersebut lantaran terlalu murah, meski warga tersebut memiliki sertifikat tanah.

Hal inilah yang menjadi dasar, Komisi 1 melakukan penelusuran kelokasi untuk memastikan kondisi dilapangan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kaltim Bahrudin Demu menjelaskan. Pihak perusahaan pertamina hulu mahakam dan tim terpadu dianggap tidak teliti melakukan verifikasi penentuan harga kompensasi pembebasan lahan. pasalnya lokasi yang di sebutan sebagai lahan kawasan hutan produktif tidak bisa membatalkan sertifikat milik warga dan seharusnya  di bedakan.

Hal tersebut sesuai arahan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kukar, yang sebelum telah melakukan klarifikasi, oleh Komisi 1 DPRD Kaltim.

Untuk itu, Komisi 1 akan kembali melakukan pertemuan dengan semua pihak yang terlibat, terutama tim terpadu kabupaten yang melakukan verifikasi penentuan harga kompensasi.

#Lahan #PHM #Tambang

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x