GORONTALO, KOMPAS.TV - Sejumlah warga di Kelurahan Bulotada’a, Kota Gorontalo ditangkap polisi lantaran kedapatan sedang berjudi sabung ayam.
Saat digrebek, sejumlah warga ini tidak dapat berkutik ketika ditangkap. Bahkan sejumlah pelaku judi sabung ayam menyerahkan diri. Dari lokasi sabung ayam, polisi menangkap tujuh pelaku judi beserta lima ekor ayam dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Seluruh pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Gorontalo. Polisi menggrebek judi sabung ayam karena laporan warga yang resah dengan kegiatan ini.
#Judisabungayam
#pengrebekan
#judi
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.