JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Jokowi menyebut indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan.
Menurutnya, anjloknya indeks persepsi korupsi harus menjadil perbaikan bagi aparat penegak hukum.
“Indeks persepsi korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” ujar Jokowi.
Untuk itu, Jokowi mengingatkan kepada aparat penegak agar menindak pelaku pidana korupsi tidak pandang bulu dan tebang pilih.
Selain itu, Jokowi tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku korupsi.
“Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.