JAKARTA, KOMPAS.TV - Lahan milik keluarga Anggota Provost Polres Metro Jakarta Timur Bripka Madih yang diduga serobot, ternyata sudah dijual sebagian sebelum dilaporkan ke polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa menjelaskan, hal tersebut berdasarkan temuan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Dia menambahkan, proses jual beli itu dilakukan oleh ayah Bripka Madih bernama Wadi sejak tahun 1979 sampai 1992. Kala itu, Bripka Madih yang lahir pada 1978 baru berusia satu tahun.
Video editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.