JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih sudah mendengar klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang ia sebut dilakukan oleh anggota penyidik Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Di hadapan jajaran pejabat Polda Metro Jaya yang hadir, Bripka Madih mengungkapkan bahwa ia masih cinta dengan institusi Polri.
Namun, Madih mengaku harus melanjutkan kasus ini karena hal ini merupakan haknya. Ia juga tak berniat untuk mencari sensasi dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.