KOMPAS.TV - Bripka Madih, polisi yang mengaku mengalami dugaan pemerasan oleh polisi mengaku siap terima risiko etik. Madih menyatakan siap dipecat jika dinilai melanggar kode etik Polri.
Madih menegaskan, dia tidak pernah menginisiasi viralnya video dirinya di media sosial soal dugaan penyidik minta hadiah.
Sebelumnya Bripka Madih mengaku, dimintai uang pelicin saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya. Pernyataan Madih kemudian viral di media sosial.
Polda Metro Jaya menyatakan, Bripka Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik karena menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengandung ujaran kebencian di media sosial.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.