MALANG, KOMPAS.TV - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu memasang patok sebagai batas pada sejumlah bidang tanah di Kota Batu, Jumat (03/02/2023). Pemasangan patok ini untuk mencegah konflik atau sengketa yang mungkin timbul akibat batas tanah.
Pemasangan patok tanah ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia yang dicanangkan oleh Kementrian Agraria dan
Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (BPN). Di Kota Batu, pemasangan patok tanah dilakuan di desa Pandanrejo Kecamatan Bumiaji.
Kepala BPN Kota Batu Haris Suharto, bersama PJ Wali Kota Batu, dan Kapolres Batu, secara simbolis memasang patok tanda batas. Pemasangan patok ini merupakan rangkain program PTSL dari BPN.
Selama ini, konflik atau sengketa tanah masih terjadi di masyarakat. Konflik tersebut muncul akibat singgungan antara batas tanah yang dimiliki masyarakat.
Untuk itulah, dengan pemasangan patok, batas tanah antar warga menjadi jelas, sehingga konflik maupun sengketa bisa dihindarkan.
"Pemasangan patok batas ini untuk menghindari konflik batas tanah atau kepemilikan," kata Haris.
Secara keseluruhan di Kota Batu sendiri ada 500 patok batas tanah, yang dipasang di 4 Desa dan 1 Kelurahan.
Jumlah tersebut merupakan bagian dari 1 juta patok yang dipasang oleh kementerian Agraria Tata Ruang / BPN di seluruh Indonesia.
#patoktanah #bpnbatu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.