MALANG, KOMPAS.TV - Meski kerap kali ditindak oleh Satpol PP, namun tindak asusila di kursi taman Kota Malang masih saja terjadi. Seolah tak pernah jera, tindakan serupa masih saja terjadi, bahkan video tindakan asusila di ruang publik inipun viral di media sosial.
Seolah gerah dengan tindakan sebagian warga, Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang akhirnya menyegel kursi taman. Kursi taman yang disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang adalah kursi taman yang berjajar di Jalan Ijen Kota Malang.
Penyegelan menggunakan bambu ini dilakukan pada Jumat (03/02/2023) pagi. Menurut Kabid RTH Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Laode Kulaita B. Al fitra, penyegelan kursi ini bersifat sementara.
Penyegelan dilakukan pasca viralnya sebuah video di media sosial. Sepasang pria dan wanita melakukan tindak asusila di kursi taman Jalan Ijen. Kejadian yang berlangsung siang hari tersebut mendapat beragam reaksi dari masyarakat. DLH pun menerima beragam keluhan dari masyarakat terkait kursi taman yang kerap kali dijadikan tempat asusila
DLH sendiri akan melakukan kajian bersama OPD di Kota Malang, terkait keberadaan kursi taman yang dipasang di sepanjang Jalan Ijen Kota Malang.
"Sementara kita segel dengan bambu menunggu rapat dari OPD untuk mengkaji keberadaan kursi," Ucapnya.
Untuk saat ini, penyegelan hanya dilakukan di Jalan Ijen. Dinas Lingkungan Hidup berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk turut menjaga keberadaan kursi taman, dengan menggunakan sesuai kegunaannya.
#kursitamandisegel #viralasusila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.