SEMARANG, KOMPAS.TV - Pelaku penyerangan di sebuah tempat pencucian mobil di Jalan WR Supratman, Semarang Barat, Kota Semarang yang sempat viral di media sosial berhasil terungkap. Empat pelaku, yaitu DP alias Krembis, FK alias Gondrong, AS alias Ndandus, dan TW alias Dodo, warga Kota Semarang berhasil diringkus tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang.
Salah seorang pelaku, DP berdalih, aksi pengeroyokan tersebut dilakukan karena tersinggung saat korban menyelip dengan memainkan gas sepeda motornya.
Merasa tersinggung, ia dan teman temannya mengejar dan melakukan penyerangan di tempat pencucian mobil. Usai melakukan pengroyokan, pelaku AS mencuri dua buah HP milik korban yang masih di charge.
“Saya lagi jalan mau ke tongkrongan, lalu korban nyalip setelah itu mem-blayer, akhirnya kami kejar,“ kata DP.
Polisi mengidentifikasi para pelaku dari kamera pengawas dan menangkap mereka di rumahnya masing-masing.
“Korban sedang naik motor kemudian melewati kelompok pelaku yang sedang duduk sambil minum. Menurut pelaku, setelah itu korban mem-blayer sehingga pelaku tersinggung dan menyuruh korban berhenti,“ ujar AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya besi dan helm yang digunakan untuk menganiaya korban, dan sebuah HP hasil curian. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
#penyerangan #pencurian #viral
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.