GORONTALO, KOMPAS.TV – satu lagi oknum Anggota Kepolisian diberhentikan Pimpinan Polri sebagai anggota Polisi, Polda Gorontalo.
Akibat terbukti secara sah dan menyakinkan menyalagunakan Narkoba, seorang perwira Polisi berpangkat AKP, diberhentikan tidak dengan hormat oleh Kapolda Gorontalo.
AKP Abdul Warits Bahesti resmi PTDH karena tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Kemenag Kota Gorontalo: Kenaikan BPIH Baru Sebatas Usulan
Selain diberhentikan sebagai anggota Polri, oknum perwira ini juga kini menjalani terpidana, dan menjalani hukuman 5 tahun perjara atas kasus yang sama.
#Oknum Polisi
#Mantan Kabag OPS
#Polres Boalemo
#PTDH
#Polda Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.