JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah nota pembelaannya ditolak oleh jaksa dalam sidang replik.
Hari ini giliran terdakwa Ricard Eliezer dan Putri Candrawathi untuk menyampaikan tanggapannya dalam sidang duplik.
Ini sejumlah poin pleidoi Ricard dan Putri, yang ditolak jaksa dalam repliknya.
Dalam nota pembelaannya, Eliezer mengatakan bangga sudah berkata jujur.
Namun, jaksa mengatakan tuntutan sudah mempertimbangkan kejujuran Eliezer.
Selain itu, Eliezer juga menyebut sebagai seorang prajurit harus ia mematuhi perintah atasan.
Jaksa pun menjawab bahwa tidak dapat dibenarkan mengikuti perintah atasan yang tidak sah.
Sedangkan Putri yang menyebut Yosua kekerasan seksual kepada dirinya pun dibantah oleh jaksa.
Jaksa mengatakan kekerasan seksual hanyalah khayalan Putri & kuasa hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.