DENPASAR, KOMPAS TV - Rencana pembangunan bandara Bali baru resmi ditunda. Penundaan masuk dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah 2023-2043.
Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster pada rapat paripurna ke 3 DPRD Bali, Senin (30) siang. Koster menyebut, penundaan ini dilakukan sambil menanti kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Sampai saat ini, lokasi rencana pembangunan bandara Bali baru masih belum ditetapkan.
Pada akhir rapat paripurna raperda RTRWP Bali 2023-2043 ditetapkan sebagai perda, perda RTRW Provinsi Bali 2023-2043 juga memuat penyesuaian jumlah ruas dan nama jalan tol Gilimanuk -Mengwi, penyepakatan terminal khusus LNG beserta kelengkapan dalam rangka Bali mandiri energi. Penyesuaian lokasi pertambangan laut, hingga penyesuaian kawasan suci menjadi ketentuan khusus.
Selanjutnya selesai penetapan di dewan perda RTRW Provinsi Bali 2023-2043 akan ditindaklanjuti terkait persetujuan dari mendagri.
#bandarabalibaru #gubernurbali #iwayankoster
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.