JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal dijadwalkan akan menjalani sidang vonis pada 14 Februari 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan majelis hakim PN Jaksel setelah mendengarkan pembacaan duplik oleh penasihat hukum Ricky Rizal dalam merespons replik atau tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi yang telah disampaikan.
“Pembacaan putusan akan dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2023,” kata Hakim Wahyu dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.