LANGKAT, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa 22 saksi berkaitan kasus dugaan penembakan yang menewaskan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Langkat periode 2014-2019 bernama Paino, termasuk seorang polisi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang menjelaskan hal itu saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan, Selasa (31/1/2023).
"Sudah 22 orang saksi diperiksa," ujar Faisal.
Menurut Faisal, saat ini pihaknya bersama pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) masih terus menggali informasi di lapangan.
Baca Juga: Mantan Anggota DPRD Langkat Meninggal dengan Luka di Dada, Ditemukan Selongsong Peluru di TKP
"Kami masih intens memeriksa saksi-saksi di lapangan," ujar Faisal.
Sehari sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut pihaknya memeriksa seorang polisi berpangkat Aipda terkait kasus ini.
Kata Hadi, polisi bernama Aipda Salomo tersebut diperiksa sebagai saksi, sebab ia sempat bertemu korban sebelum dugaan penembakan terjadi.
"Semua yang ada di warung itu dimintai keterangan," kata Hadi, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp8,6 Miliar Terkait Kasus Gratifikasi Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana
Pihaknya juga tengah menyelidiki temuan selongsong peluru di lokasi penembakan Paino, termasuk melakukan uji balistik.
"Semuanya dilakukan secara komperhensif, dari mulai autopsi, uji balistik berdasarkan selongsong yang ditemukan," tuturnya.
"Itu semua dilakukan secara komprehensif. (Jenis senjata) kita belum tahu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Paino meninggal dunia dengan luka seperti luka tembak pada dada sebelah kanan, Kamis (26/1/2023) sekitar pukul 23.20 WIB.
Saat itu paino hendak pulang dari warung menuju rumahnya di Dusun VII Bukit Dinding, Desa Besilam Bukit Lambasa (BL), Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Sumber : Tribun-medan.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.