SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkapkan peran tersangka mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dalam aksi tindak pidana perampokan yang terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022 lalu.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Lintar Mahardono, membeberkan awal Samanhudi Anwar menyampaikan kepada pelaku perampokan bahwa dirinya sakit hati dengan Wali Kota Blitar Santoso dan berniat untuk balas dendam.
Baca Juga: Motif Samanhudi Otaki Perampokan Rumah Wali Kota Blitar Diungkapkan Sakit Hati, Ingin Balas Dendam
Menurut Lintar, Samanhudi menyampaikan hal itu ketika bertemu dengan tersangka NT di dalam Lapas Kelas II A Sragen, Jawa Tengah.
Adapun dendam apa yang dimaksud, Lintar menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk seluk beluk hingga pendanaan aksi perampokan.
Lintar pun enggan menyebut kalau motif Samanhudi terlibat dalam aksi perampokan itu karena persoalan politik.
"Kami tidak melihat permasalahan politik. Ketika perbuatan pidana terjadi, kami sebagai Polri wajib menindak," kata Lintar saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim pada Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Perampokan Rumah Wali Kota Blitar, Diduga Hubungan Santoso dan Samanhudi Retak Gara-gara Pilkada
Selain itu, Lintar menuturkan, Samanhudi membocorkan nilai uang yang dimiliki Santoso kepada perampok tersebut bahwa korban memiliki banyak uang antara Rp800 juta sampai Rp1 miliar setiap akhir tahun atau pada Desember.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.