CIANJUR, KOMPAS.TV - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, Pengendara Mobil Audi, tersangka penabrak mahasiswi di Cianjur kini diperiksa polisi usai menyerahkan diri.
Sugeng Guruh Gautama, Pengendara Mobil Audi yang menabrak seorang mahasiswi mendatangi Polres Cianjur pada Sabtu (28/1) malam.
Hingga Minggu (29/1) siang, tersangka masih diperiksa di Ruang Unit Penegakan Hukum (Gakum) Polres Cianjur.
Kuasa hukum tersangka penabrak mahasiswi menjelaskan kliennya belum pernah diperiksa sama sekali dan belum pernah menerima surat panggilan.
Karena itu, tersangka datang ke Polres Cianjur untuk mengklarifikasi sekaligus membantah pernyataan polisi yeng menyebut Sugeng berupaya melarikan diri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.