BLITAR, KOMPAS.TV – Wali Kota Blitar, Santoso belum mau memberikan keterangan berkaitan tertangkapnya mantan Wali Kota Samanhudi Anwar atas dugaan keterlibatan perampokan di rumah dinas Santoso.
Santoso enggan menemui para jurnalis yang menunggu di kedimannya, Jumat (27/1/2023). Menurut ajudannya, yang dihubungi melalui telepon seluler, Santoso sedang sakit dan tidak bisa diganggu.
Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas TV Blitar, Winanto Sukarja, di lokasi, gerbang rumah dinas Santoso tertutup rapat dan sejumlah polisi serta personel Satpol PP berjaga di situ.
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, polisi telah menangkap mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar atas dugaan keterlibatan pada kasus perampokan di rumah dinas Santoso.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono menambahkan, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar bersikap kooperatif saat ditangkap di luar rumahnya.
"Dia sedang duduk-duduk. Ditangkap kooperatif. Tadi (ditangkap) bersama rekannya dan kami datangi, rekannya juga kooperatif," ujar Lintar, dikutip dari pemberitaan Kompas.TV, Jumat (27/1).
Baca Juga: Diduga Jadi Otak Perampokan Rumah Dinas Walkot Blitar, Eks Walkot Blitar Samanhudi Ditangkap!
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan, mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga ikut membantu merancang aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Santoso.
Adapun bantuan yang diberikan Samanhudi itu terjadi ketika ia dan para pelaku perampokan yang berjumlah lima orang bertemu saat dipenjara di salah satu lapas di Jawa Tengah.
"Peristiwa ini diawali dari tahun 2020 berkisar bulan Agustus sampai Februari 2021, saat itu tersangka yang kemarin dilakukan penangkapan, yakni tersangka N dan A sama-sama menjalani hukuman pidana di sebuah lapas di Jawa Tengah," kata Kombes Totok di Surabaya, Jumat (27/1).
"Di sana mereka ketemu dan tersangka S memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara N dan lima orang itu melakukan 'curas' (pencurian dengan kekerasan) pada bulan Desember 2022."
Diketahui, Samanhudi Anwar pernah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana suap pada 2018. Ia kemudian divonis penjara selama lima tahun oleh Pengadilan Tipikor.
Namun demikian, kata Totok, Samanhudi tidak mendapatkan bagian dari hasil perampokan tersebut.
Samanhudi sejauh ini hanya memberikan bantuan berupa keterangan delik terhadap tindakan pidana.
Mengenai motif tersangka yang ditengarai karena dendam, Totok menyebut hal tersebut masih didalami. Demikian pula dugaan Samanhudi yang mendanai aksi perampokan tersebut.
"Itu masuk dalam proses pembuktian, namun keterangan awal hanya memberikan informasi berkaitan dengan keterangan tentang kondisi rumah," katanya.
Atas perbuatannya, Samanhudi Anwar dijerat Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP karena membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan lokasi, termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap tiga orang pelaku selain Samanhudi Anwar, sementara dua pelaku lainnya hingga kini masih buron.
Perampokan di rumah dinass Santoso tersebut terjadi pada Senin (12/12/2022). Saat itu Santoso beserta istrinya Feti Wulandari sempat disekap oleh para perampok.
Tidak ada korban jiwa dalam aksi perampokan yang terjadi pada Senin (12/12/2022) pagi itu. Tapi, uang senilai ratusan juta rupiah dan perhiasan milik korban raib.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengungkapkan pelaku perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar itu diduga berjumlah lima orang.
Para pelaku yang berhasil menerobos masuk rumah dinas Wali Kota Blitar itu kemudian kemudian menyekap sejumlah korban yang ada di rumah dinas tersebut. Itu antara lain Wali Kota Blitar Santoso, istrinya Feti Wulandari dan tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah dinas tersebut.
Selain menyekap para korban, kata Argowiyono, para pelaku juga mengancam Wali Kota Blitar dan keluarganya dengan senjata tajam.
Para pelaku memaksa korban Wali kota Blitar dan istrinya untuk menunjukkan tempat menyimpan uang dan barang berharga lainnya seperti perhiasan milik istri Wali Kota Blitar, Feti Wulandari.
"Iya. Pelaku menyekap dan mengancam Bapak Wali dan Ibu. Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," kata Argo dikutip dari Kompas.com pada Senin (12/12/2022).
Setelah diberi tahu lokasi penyimpanannya oleh korban, Argowiyono menambahkan para pelaku kemudian menggasak uang tunai senilai Rp 400 juta.
Tak hanya itu, kata Argo, perhiasan milik istri Santoso, Feti Wulandari, juga raib dirampas para pelaku perampokan tersebut.
Sumber : Kompas TV/berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.