LAMPUNG, KOMPAS.TV - Inilah rekaman cctv yang viral di media sosial saat sekelompok pemuda menganiaya seorang pria paruh baya yang sedang makan di tepi jalan di Lampung Tengah, Lampung.
4 pemuda yang mengendarai sepeda motor ini tiba-tiba datang menghampiri korban dan meminta paksa uang Rp10.000 untuk membeli minuman keras.
Baca Juga: Polisi Gerebek Pelaku Spesialis Pencurian Mobil
Korban yang tak memberikan uang tersebut justru dikeroyok para pelaku.
Atas viralnya video tersebut, polisi meringkus para pelaku yang satu diantaranya adalah keponakan dari korban, sementara dua pelaku lainnya masih dibawah umur.
"Tidak ada unsur dendam karena antara korban dan pelaku ada hubungan keluarga yang mana pelaku adalah adik sepupu kandung korban," ujar Iptu Rihamuddin Nur, Kapolsek Trimurjo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
#paruhbaya #lampungtengah #pemuda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.