YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa ratusan perangkat desa atau pamong kalurahan seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta digelar di halaman Gedung DPRD setempat, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta pada Kamis (26/01/2023) siang.
Massa memulai aksinya dengan berjalan kaki di sepanjang jalur pedestrian. Saat berada di halaman Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta, massa bergantian melakukan orasi untuk menolak usulan penyamaan masa jabatan pamong kalurahan dengan masa jabatan lurah.
Menurut pengunjuk rasa, proses mendapatkan jabatan pamong kalurahan dengan lurah berbeda sehingga tidak relevan jika disamakan masa tugasnya. Para pengunjuk rasa bersikukuh, agar aturan masa jabatan pamong kalurahan hingga usia 60 tahun tetap dipertahankan.
“Pamong kalurahan dengan lurah itu berbeda, sehingga kami menolak apabil masa jabatannya disamakan. Kami ingin agar masa jabatan pamong kalurahan tetap sesuai dengan UU No.6 Tahun 2016 yaitu hingga usia 60 tahun,“ ujar Sukiman Hadiwijoyo, koordinator aksi.
Unjuk rasa pamong kalurahan ini berakhir tertib seusai para pimpinan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta menemui massa aksi dan berjanji akan memperjuangkan aspirasi mereka.
#perangkatdesa #dprd #unjukrasa
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.