JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Putri Candrawathi tak terima dirinya disebut sebagai dalang pembunuhan terhadap Brigadir yosua.
Hal tersebut disampaikan Putri ketika membacakan nota pembelaan atau pleidoi di sidang perkara pembunuhan Yosua di PN Jakarta Selatan, pada Rabu (25/1/2023).
“Majelis hakim Yang Mulia, para jaksa penuntut umum dan para penasihat hukum yang saya hormati. Kalaulah boleh saya bertanya, apakah saya jika saya bercerita secara jujur pada suami saya atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga? Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini?” Ujar Putri dengan suara tercekat.
“Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus saya simpan dan pendam sendiri hingga akhir hayat agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi. Dan patutkah saya dipersalahkan, seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan padahal saya tidak pernah berniat ataupun ikut melakukan pembunuhan terhadap Yosua,” lanjutnya.
Putri klaim tidak mengerti apa yang terjadi pada peristiwa 8 Juli lalu di Duren Tiga yang menyebabkan Yosua tewas.
“Saya pun tidak mengerti dan tidak melihat apa yang terjadi saat itu,” ucapnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.