SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Satreskrim Polres Sukoharjo dengan dibackup Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pelaku pembunuhan teman kencannya yang merupakan gadis di bawah umur yang juga masih tercatat sebagai siswi salah satu SMP Negeri di Kota Solo, Jawa Tengah yang berinisial EJR.
Pelaku diamankan kurang dari 1 x 24 jam saat melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku pembunuhan berinisial NTH merupakan warga Kota Solo yang berdomisili di indekos Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Kencan dua kali. Yang pertamanya Rp 300.000 hingga dua kali Rp 600.000, tetapi yang kedua tidak selesai karena waktunya sudah satu jam. Tidak selesai, disitulah ia kecewa,” “ujar AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kapolres Sukoharjo.
Sementara itu, tersangka mengaku, motif pembunuhan tersebut lantaran merasa sakit hati karena korban yang dibooking melalui aplikasi online tidak sesuai dengan perjanjian awal. NTH yang tersulut emosi kemudian membawa korban ke sebuah lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Di tempat tersebut, tersangka lantas menghabisi nyawa EJR dengan menggunakan pisau dan obeng. Sebelum kabur, ia sempat mengambil kembali uang jasa yang sudah diberikan serta membawa kabur handphone korban.
“Karena tidak sesuai durasi. Satu jam tapi kan mintanya dua kali itu belum sampai dua kali,”kata NTH.
Atas tindakannya, tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau pidana mati.
#pembunuhan #sukoharjo #temankencan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.