JAKARTA, KOMPAS TV - Teman-teman seangkatan pendidikan polisi Richard Eliezer datang pada sidang pleidoi Eliezer, Rabu (25/1) di PN Jakarta Selatan.
Mereka memberi dukungan untuk Eliezer yang dituntut hukuman penjara 12 tahun.
Bagi mereka, tuntutan tersebut tak pantas karena Eliezer telah jujur membongkar kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
“Enggak pantas, karena dia telah melakukan kejujuran. Kejujuran itu di atas segalanya,” ujar Muhammad Iqbal Fauzi, salah satu teman Eliezer.
“Masa kejujuran enggak ada harganya? Dia yang membongkar loh,” lanjutnya.
Eliezer yang merupakan bekas ajudan Ferdy Sambo tersebut jalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi pada Rabu (25/1).
Richard Eliezer akan sampaikan pembelaan atas tuntutan 12 tahun penjara pada dirinya.
Tuntutan pada Eliezer bahkan lebih besar dari tiga terdakwa lainnya yang bukan merupakan justice collaborator, yaitu istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Putri Candrawathi juga jalani sidang pleidoi di hari yang sama. Ia dituntut hukuman penjara 8 tahun.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.