JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam nota pembelaan, terdakwa Ferdy Sambo mengaku tidak pernah membayangkan bahwa hidupnya akan jatuh dan terperosok usai kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo menyampaikan ia telah ditahan selama 165 hari.
Ia mengaku sering merenung di tahanan dan tidak membayangkan hidupnya yang dulu terhormat kini terperosok nestapa.
Sebelumnya, jaksa menuntut Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup, jaksa menganggap Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Yosua bersama Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.