SURABAYA, KOMPAS.TV- Tukang becak bernama Setu mengaku belajar selama tiga hari untuk membobol rekening milik seorang nasabah BCA di Surabaya, Jawa Timur, dengan melakukan penarikan tunai senilai Rp320 juta.
Hal itu disampaikan Setu saat duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1/2023) kemarin.
"Saya cuma tukang becak, tidak tahu apa-apa," kata Setu seperti dikutip dari Antara.
Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Marper Panulangan terungkap, Setu tidak beraksi sendirian, melainkan diajak terdakwa Mohamad Thoha, yang pekerjaan sehari-harinya tidak menentu, alias serabutan.
Korbannya adalah Muin Zachry, pemilik rumah kos di Jalan Semarang, Surabaya.
Thoha yang indekos di rumah korbannya mengetahui Muin yang berusia 79 tahun itu memiliki uang total senilai Rp345 juta yang disimpan di Bank BCA.
Perencanaan pencuriannya kemudian diawali dengan pura-pura minta tolong transfer uang ke rekening bank kerabatnya, melalui kartu ATM milik Muin. Di bilik ATM, Thoha mengintip demi mendapatkan nomor PIN-nya.
Baca Juga: Nasabah BCA Wajib Tahu, Ini Data-Data yang Dipakai BCA untuk Otentifikasi Transaksi
Di lain hari, Thoha mencuri kartu ATM, KTP dan buku rekening tabungan Muin agar dapat melakukan penarikan tunai di kantor BCA.
Tukang becak bernama Setu lantas dipilih karena sosoknya yang jika kepalanya dipasangi songkok atau kopiah dirasa semakin mirip Muin.
Setelah tiga hari diajari cara menarik uang tunai di bank dengan memalsukan tanda tangan Muin, berangkatlah Setu kantor Bank BCA Cabang Indrapura Surabaya pada 5 Agustus 2022. Aksinya sukses menarik uang sebesar Rp320 juta.
Tukang becak itu diberi imbalan Rp5 juta, sisanya dibawa kabur Thoha yang lantas melarikan diri sampai ke Bandung, Jawa Barat.
Jaksa Penuntut Umum Estik Dilla Rahmawati mengatakan, akting tukang becak Setu mampu meyakinkan petugas teller BCA Cabang Indrapura Surabaya sebagai pemilik rekening atas nama Muin Zachry.
"Kemarin, dari keterangan teller-nya, karena sudah bawa buku tabungan asli, KTP dan kartu ATM dan tahu nomor PIN-nya, sehingga tidak melakukan konfirmasi ulang karena dari segi fisik dianggap telah punya bukti semuanya yang otentik," tutur Estik.
"Dan dia mengenakan kopiah dari idenya si Thoha agar semakin mirip dengan pemilik rekening Muin Zachry," tambahnya.
Baca Juga: Kasus Tukang Becak Kuras Rp320 Juta di BCA, Bagaimana Sebenarnya SOP Penarikan Dana di Bank?
Dari Rp320 juta yang ditarik tunai dari rekening BCA Muin Zachry, tersisa Rp48 juta yang telah dikembalikan kepada majelis hakim di tengah proses persidangan terbuka. Menurut Thoha, mayoritas uangnya telah habis.
Di antaranya untuk membeli dua unit ponsel Iphone 13 Promex, satu unit ponsel merek Oppo, bayar sekolah anak dan berjudi.
Sumber : Antara, Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.