SAMARINDA, KOMPAS.TV - Tingginya laporan kasus curanmor membuat Polresta Samarinda membuat tim khusus untuk menyelidiki kasus curanmor.
Dari penjaringan di bulan Januari 2023, Polresta Samarinda berhasil membekuk 3 kelompok jaringan curanmor, dengan total tersangka 8 orang. 1 diantaranya residivis kasus yang sama.
Modus para pelaku setiap beraksi, rata-rata mencari sasaran yang kunci kontak motor tertinggal atau merusak rumah kunci dengan menggunakan kunci.
Menurut keterangan Kapolresta Samarinda Kompespol Ary Fadly. dari hasil pengungkapan kasus ini/ polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 28 unit kendaraan bermotor hasih curian.
Rata-rata motor yang dicuri dijual ke luar daerah. Seperti ke muara muntai dan Kota Bangun, Kutai Kartanegara. Dengan harga 3 juta sampai 8 juta per unit.
Kepolisian menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motor, agar dapat menghubungi pihak kepolisian, untuk mengambil kendaraannya. Syaratnya, pemilik kendaraan menunjuukan BPKB dan STNK motor asli.
#Curanmor #Kriminal #PolrestaSamarinda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.