CIANJUR, KOMPAS.TV - Aliran dana sekitar Rp 1 miliar dihimpun salah satu tersangka Dede Solehuddin dari sejumlah tenaga kerja wanita.
Dalam aksinya pelaku menggunakan modus penipuan berkedok perdukunan yang menjanjikan penggandaan uang.
Dana dengan akumulasi Rp 1 miliar ditransfer secara berkala oleh beberapa TKW ke rekening milik tersangka Dede setiap bulan sejak April 2019.
Namun, kartu ATM rekening dipegang tersangka Wowon Erawan.
Diduga ulah tersangka terkait dengan penipuan berkedok perdukunan yang modusnya menjanjikan penggandaan uang.
Soal kasus pembunuhan berantai di Cianjur, Jawa Barat masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga bisa melapor kepada polsek setempat.
#wowon #solihin #pembunuhanberantai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.