KOMPAS.TV - Densus 88 Antiteror Polri, Minggu (22/01/23) menggerebek rumah dan menangkap seorang teroris di Sleman, Yogyakarta.
Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi mengungkap bahwa tersangka AW merupakan residivis kasus narkoba dari lapas Nusa Kambangan.
Islah menyebut, AW terpapar ideologi terorisme di dalam penjara oleh seorang pidana yang melakukan penembakan pada seorang pendeta.
Densus 88 langsung menyita dua bom rakitan ditemukan di rumah AW yang diduga terafifiliasi dengan kelompok teroris.
Tim gegana juga meledakkan 2 buah bom rakitan yang diamankan dari rumah diduga ditempati tersangka AW di Pandowoharjo, Sleman, Yogyakarta.
Saat ini lokasi sekitar rumah tersangka ditutup sementara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.