Polisi kemudian menangkap tiga tersangka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, serta M Dede Solehudin yang juga jadi korban peracunan.
Selain pembunuhan di Bekasi, ternyata ketiga tersangka juga melakukan pembunuhan lain di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.
Di Cianjur, terdapat lima korban yang empat di antaranya merupakan keluarga pelaku.
Mengutip Kompas.com, berikut identitas kelima korban pembunuhan Wowon cs di Cianjur:
1. Wiwin, istri Wowon, ditemukan terkubur bersama korban Noneng di lubang dekat rumah pelaku. Korban dibunuh pada 2020.
2. Noneng, ibu kandung Wiwin dan mertua Wowon, ditemukan terkubur bersama korban Wiwin di lubang dekat rumah pelaku. Korban dibunuh pada 2020.
3. Bayu (2), anak Wowon, ditemukan terkubur di lubang lain dekat rumah pelaku. Korban dibunuh pada 2022 atau sekitar tiga bulan sebelum ditemukan.
4. Farida, ditemukan terkubur di lubang lain dekat rumah pelaku. Korban merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang tertipu oleh Wowon dkk.
5. Berdasarkan pemberitaan Tribunnews.com, Sabtu (21/1/2023), korban kelima adalah seorang TKW bernama Siti.
Siti dibunuh dengan cara didorong ke laut saat hendak menuju Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah dibohongi Wowon untuk mengambil uang hasil penggandaan.
Jenazah Siti kemudian ditemukan oleh warga dan dikebumikan dengan layak di Garut, Jawa Barat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah kasus pembunuhan berantai yang dikemas dengan supranatural dengan janji akan menjadi kaya.
"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer (pembunuh berantai, red) dengan motif janji-janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Baca Juga: Begini Pengakuan Istri Wowon Pelaku ‘Serial Killer’ Bekasi-Cianjur
Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban dianggap berbahaya, sebab mereka mengetahui praktek kejahatan tersebut.
"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.
Sumber : Tribunjabar.id/Tribunnews.com/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.