MAKASSAR, KOMPAS.TV - Penyidik polrestabes Makassar menyerahkan berkas kasus pembunuhan bocah 11 tahun ke kejaksaan negeri makassar. Berkas diserahkan setelah penyidik merasa lengkap.
Usai menggelar rekonstruksi penyidik polretabes Makassar langsung menyerahkan berkas perkara pembunuhan bocah 11 tahun dengan modus penjualan organ tubuh yang melibatkan dua pelaku yang salah satunya masih anak dibawah umur.
Meski kedua pelaku ada yang masih duduk dibangku sekolah namun polisi tetap menyatukan berkas perkaranya. Kini kasus ini tinggal menunggu jadwal sidang ayang akan digelar di pengadilan negeri Makassar.
#Penculikananak
#kejari
#rekonstruksi
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.