BULELENG, KOMPAS TV - Adanya pergeseran alokasi kursi bagi calon DPRD Provinsi disampaikan komisioner KPU Bali, Luh Putu Widiastini, saat acara penyelenggaraan uji publik rancangan penataan daerah pemilihan dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Bali pada pemilu 2024.
Dalam uji publik ini, ia menyebut adanya pergeseran alokasi kursi bagi calon DPRD provinsi antara Kabupaten Badung dan Kabupaten Buleleng. Nantinya calon DPRD provinsi dari Kabupaten Badung menjadi 7 kursi dari sebelumnya hanya 6 kursi, sedangkan Kabupaten Buleleng berkurang 1 kursi, dari 12 kursi, kini menjadi 11 kursi.
Pergeseran kursi tersebut berdasarkan keputusan MK, dengan dasar daftar agregat kependudukan per kecamatan atau DAK 2 dan Surat Keputusan KPU Ri 457 Tahun 2022.
Namun hasil uji publik ini masih belum final dan menunggu keputusan dari KPU RI.
#KPUbali #ujipublik #pemilu2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.