JAKARTA, KOMPAS. TV – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua menuntut Richard eliezer hukuman 12 tahun penjara. Sementara, Ricky Rizal, Kuat Maaruf dan Putri Chandrawati dituntut masing-masing 8 tahun penjara.
Lebih beratnya tuntutan jaksa terhadap Eliezer ini dipertanyakan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Ketua Hasto Atmojo Suroyo menyatakan status Eliezer adalah seorang justice collaborator (JC).
“Sebagai seorang JC, seharunya dia dihukum tidak lebih berat dari terdakwa lain” kata Hasto dalam dialog SATU MEJA THE FORUM edisi “Keadilan Diuji di Peradilan Sambo cs”, Rabu 18 Januari 2023.
Menanggapi pernyataan LPSK, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana dalam forum yang sama meminta LPSK tidak mengomentari tuntutan yang merupakan wilayah jaksa.
“LPSK itu hanya memberikan perlindungan terhadap saksi dan korban,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.