BANDUNG. KOMPAS. TV - Polisi menangkap 14 anggota berandalan bermotor, yang melakukan penyerangan hingga menewaskan seorang pemuda di purwakarta. Dari 14 pelaku enam di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar.
Usai peristiwa penyerangan oleh berandalan bermotor yang menewaskan seorang pemuda kepolisian purwakarta, langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Hasilnya sebanyak 14 anggota berandalan bermotor diringkus polisi di tempat terpisah. Penangkapan ini hasil identifikasi keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan sejumlah CCTV saat peristiwa penyerangan.
Dari 14 pelaku yang ditangkap, 6 di antaranya merupakan anak di bawah umur dan berstatus pelajar, terhadap para pelaku disangkakan pasal 170 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.