BANYUWANGI, KOMPAS.TV - Upaya penyelundupan pil koplo ke dalam Lapas Kelas 2 A Banyuwangi Jawa Timur dapat digagalkan oleh petugas. Modus penyelundupan terbilang baru, yakni ratusan butir pil koplo dihaluskan dan dicampur ke dalam serbuk minuman sereal.
Perempuan berusia 34 tahun asal Kecamatan Siliragung ditangkap, karena ketahuan menyelundupkan ratusan butir pil koplo ke dalam Lapas Kelas 2A Kabupaten Banyuwangi, pada Selasa (17/1/2023).
Modus baru penyelundupan terbongkar berkat kejelian petugas. Saat itu pelaku datang ke lapas sambil membawa bungkusan plastik berisi serbuk minuman sereal. Barang bawaan itu ditujukan kepada warga binaan berinisial N-N, terpidana kasus narkoba.
Baca Juga: Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Barang Bukti Disimpan dalam Keripik
Petugas memeriksa barang bawaan karena curiga serbuk sereal berwarna kusam dan bercampur butiran putih. Setelah diperiksa, ternyata butiran putih itu pil koplo. Oplosan pil koplo dengan serbuk minuman sereal itu akan dijual ke warga binaan lainnya dengan harga 20 ribu rupiah per sendok.
Akibat perbuatannya, N-N ditempatkan di sel khusus dan haknya selama di lapas dicabut. Sedangkan pelaku penyelundupan pil koplo diserahkan ke polisi.
#pilkoplo #penyelundupansabu #lapasbanyuwangi #PengedarSabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.