DENPASAR, KOMPAS TV - Pemerintah Provinsi Bali menyesuaikan harga eceran tertinggi HET gas LPG 3 kilogram ini tertuang dalam peraturan gubernur bali no 63 tahun 2022 terkait perubahan ketiga atas peraturan gubernur bali nomor 48 tahun 2014 tentang harga eceran tertinggi HET gas LPG 3 kilogram.
Penyesuaian dari harga HET gas LPG 3 kilo 14.500 kini harga HET gas LPG 3 kilogram 18 ribu harga ini berlaku di tingkat agen dan pangkalan tidak mengatur di tingkat pengecer.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM mengatakan penyesuaian HET oleh Pemprov Bali dilakukan dengan melihat keadaan pasar. Dimana harga gas LPG 3 kilo rata-rata antara 18 ribu sampai 20 ribu dan usulan dari Hiswana Migas himpunan agen dan pangkalan untuk melakukan penyesuaian akibat dampak kenaikan BBM dan biaya operasional. Untuk mendapatkan gas LPG 3 kilogram dengan harga HET masyrakat dapat datang langsung membeli gas di pangkalan dan agen gas.
Penyesuaian harga oleh Pemprov Bali pada prinsipnya mengakomodir usulan tanpa membebankan masyarakat. Dengan penyesuaian harga ini Pemprov Bali berharap Hiswana Migas menyiapkan pangkalan dan agen gas yang menjangkau 9 kabupaten kota dengan harapan masyarakat dengan mudah menngakses energi dan mendapatkan gas LPG 3 kilo dengan harga eceran tertinggi 18 ribu.
#hetlpg #pemprovbali #hiswanamigas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.