SEMARANG, KOMPAS.TV - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Provinsi Jawa Tengah menemukan banyak aktivitas pertambangan yang belum dilengkapi dokumen perizinan saat melakukan pemantauan aktivitas pertambangan di kaki Gunung Merapi beberapa waktu lalu.
Melihat kondisi tersebut, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah telah membentuk tim gabungan yang melibatkan institusi penegak hukum yaitu polisi, TNI, kejaksaan, kalangan akademisi, dan stakeholder lainnya. Tim gabungan ini bergerak untuk mencegah aktivitas tambang ilegal yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
Di Jawa Tengah sendiri, terdapat beberapa lokasi penambangan yang perlu pengawasan ketat, seperti di Kabupaten Magelang, Klaten, Batang, Boyolali, Pati, dan daerah lainnya. Sementara itu, ratusan penambang yang beraktivitas di Jawa Tengah, sebagian besar belum dilengkapi dokumen perizinan.
“Kami juga melibatkan unsur dari penegak hukum, Polri, TNI, Kejaksaan, dan juga BIN,”ujar Sujarwanto Dwiatmoko, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah akan membantu dan mendorong agar penambang memiliki izin tambang. Ironisnya, selama ini para penambang telah melakukan aktivitas penambangan di saat proses izin penambangan masih berjalan.
#penambangan #esdm #semarang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.